Minggu, 07 Juli 2013

SEJARAH MAKAM TANJUNGPINANG



SEJARAH MAKAM TANJUNGPINANG
Makam Engku Puteri Raja Hamidah, Permaisuri Sultan Riau III Sultan Mahmud Syah Makam Engku Puteri Raja Hamida, terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau. Engku Puteri Raja Hamidah adalah anak Raja Haji Fisabilillah Yang Dipertuan Muda Riau IV. Ketika terjadi peperangan Raja Haji tewas melawan Belanda, kemudian perlawanan dilanjutkan oleh Raja Ali ibni Daeng Kemboja dan membawa Engku Puteri Raja Hamidah ke Sukadana dan Siantan, Mempaweh, Kalimantan Barat hingga kembali di Pulau Penyengat pada tahun 1844. Setelah pernikahan Engku Puteri Raja Hamidah dengan Sultan Mahmudsyah III, dan Pulau Penyengat sebagai mas kawinnya maka yang sebelumnya sebagai kubu pertahanan, Pulau penyengat menjadi tempat kediaman permaisuri Sultan Kerajaan Riau-Lingga.
Kompleks Makam Daeng Celak. Daeng Celak juga merupakan bangsawan Bugis asal Luwu yang membantu Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah berperang melawan Raja Kecil. Daeng Celak bergelar Yang Dipertuan Muda Riau II, dan menggantikan posisi Daeng Marewah. Makam keliling tembok setinggi 70 cm, nisan berbentuk silinder, bagian tubun nisan dihiasi dengan motif floral. Makam pertama dari pintu masuk adalah makam istri Daeng Celak bernama Tengku Puan Mandak binti Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.

Makam Yang Dipertuan Muda (Raja) Riau IV Raja Haji Fisabilillah (Pahlawan Nasional). Raja Haji Fisabilillah merupakan anak dari Daeng Celak. Semasa hidupnya dikenal sebagai Yang Dipertuan Muda Riau IV (1777-1794). Dia dilantik oleh Datuk bendahara Tun Abdul Majid di Pahang mewakili Sultan Mahmudsyah III.  Sebagai Yang dipertuan Muda juga membangun Istana Kota Piring di Pulau Beram Dewa, dan meninggal di Teluk Ketapang dalam peperangan lautnya melawan armada Belanda di bawah pimpinan Jacob van Braam. Peperangan Raja Haji beserata pasukannya melawan armada Belanda ini dikenal dengan sebutan Perang Riau, dan merupakan peperangan bahari yang sangat besar pada saat itu.
Makam Yang Dipertuan Muda (Raja) Riau VI Raja Ja’far terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau. Raja Ja’far atau Yang Dipertuan Muda Riau VI adalah Raja Riau yang mengembangkan pertambangan timah di Singkep. Masa pemerintahannya berlangsung pada saat Belanda dan Inggris memperebutkan wilayah jajahan. Beliau meninggal di Daik-Lingga dan kemudian dimakamkan di Pulau Penyengat. Raja Ja’far memerintah pada tahun 1805-1832.
 Makam Embung Fatimah terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Propinsi Kepulauan Riau. Embung Fatimah adalah anak Sultan Mahmud Syah IV, dan dia permaisuri Yang Dipertuan Muda Riau IX Raja Muhammad Yusuf Al-Ahmady. Perkawinannya dengan Raja Mohammad Yusuf Al-Ahmady telah mempererat persekutuan antara raja-raja Melayu dengan raja-raja keturunan Bugis yang sebelumnya retak  karena adanya konflik kekuasaan. Makam Embung Fatimah terletak di Bukit Bahjah, tidak jauh dari jalan enuju Makam Raja Haji Fisabilillah. Selain makam Embung Fatimah di kompleks ini masih terdapat makam-makam lainnya yang seluruhnya berjumlah 21 makam yang dibatasi dengan bangunan tembok dan bercungkup.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar