SEJARAH MAKAM
TANJUNGPINANG
Makam Engku Puteri Raja Hamidah, Permaisuri Sultan Riau III Sultan Mahmud
Syah Makam Engku Puteri Raja Hamida, terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan
Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan
Riau. Engku Puteri Raja Hamidah adalah anak Raja Haji Fisabilillah Yang
Dipertuan Muda Riau IV. Ketika terjadi peperangan Raja Haji tewas
melawan Belanda, kemudian perlawanan dilanjutkan oleh Raja Ali ibni Daeng
Kemboja dan membawa Engku Puteri Raja Hamidah ke Sukadana dan Siantan,
Mempaweh, Kalimantan Barat hingga kembali di Pulau Penyengat pada tahun 1844.
Setelah pernikahan Engku Puteri Raja Hamidah dengan Sultan Mahmudsyah III, dan
Pulau Penyengat sebagai mas kawinnya maka yang sebelumnya sebagai kubu
pertahanan, Pulau penyengat menjadi tempat kediaman permaisuri Sultan Kerajaan
Riau-Lingga.
Kompleks
Makam Daeng Celak. Daeng Celak juga merupakan bangsawan Bugis asal Luwu
yang membantu Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah berperang melawan Raja Kecil.
Daeng Celak bergelar Yang Dipertuan Muda Riau II, dan menggantikan posisi Daeng
Marewah. Makam keliling tembok setinggi 70 cm, nisan berbentuk
silinder, bagian tubun nisan dihiasi dengan motif floral. Makam pertama dari
pintu masuk adalah makam istri Daeng Celak bernama Tengku Puan Mandak binti
Sultan Abdul Jalil Riayat Syah.
Makam Yang
Dipertuan Muda (Raja) Riau IV Raja Haji Fisabilillah (Pahlawan Nasional). Raja Haji
Fisabilillah merupakan anak dari Daeng Celak. Semasa hidupnya dikenal sebagai
Yang Dipertuan Muda Riau IV (1777-1794). Dia dilantik oleh Datuk bendahara Tun
Abdul Majid di Pahang mewakili Sultan Mahmudsyah III. Sebagai Yang dipertuan Muda juga membangun
Istana Kota Piring di Pulau Beram Dewa, dan meninggal di Teluk Ketapang dalam
peperangan lautnya melawan armada Belanda di bawah pimpinan Jacob van Braam. Peperangan Raja Haji
beserata pasukannya melawan armada Belanda ini dikenal dengan sebutan Perang
Riau, dan merupakan peperangan bahari yang sangat besar pada saat itu.
Makam Yang Dipertuan Muda (Raja) Riau VI Raja Ja’far
terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan Penyengat, Kecamatan Tanjungpinang Kota,
Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau. Raja Ja’far atau Yang Dipertuan
Muda Riau VI adalah Raja Riau yang mengembangkan pertambangan timah di Singkep.
Masa pemerintahannya berlangsung pada saat Belanda dan Inggris memperebutkan
wilayah jajahan. Beliau meninggal di Daik-Lingga dan kemudian dimakamkan di
Pulau Penyengat. Raja Ja’far memerintah pada tahun 1805-1832.
Makam Embung
Fatimah terletak di Pulau Penyengat, Kelurahan Penyengat, Kecamatan
Tanjungpinang Kota, Propinsi Kepulauan Riau. Embung Fatimah adalah anak Sultan
Mahmud Syah IV, dan dia permaisuri Yang Dipertuan Muda Riau IX Raja Muhammad
Yusuf Al-Ahmady. Perkawinannya dengan Raja Mohammad Yusuf Al-Ahmady telah
mempererat persekutuan antara raja-raja Melayu dengan raja-raja keturunan Bugis
yang sebelumnya retak karena adanya konflik kekuasaan. Makam Embung
Fatimah terletak di Bukit Bahjah, tidak jauh dari jalan enuju Makam Raja Haji
Fisabilillah. Selain makam Embung Fatimah di kompleks ini masih terdapat
makam-makam lainnya yang seluruhnya berjumlah 21 makam yang dibatasi dengan
bangunan tembok dan bercungkup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar