Minggu, 07 Juli 2013

PMII Minta Penambangan di Pulau Koyang di Usut



PMII Minta Penambangan di Pulau Koyang di Usut
         
            Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia cabang Tanjungpinang-Bintan meminta Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bintan, mengusut dan menindak tegas pelaku penambangan yang diduga ilegal di Pulau Koyang Desa Mantang Lama Kecamatan Mantang. Hal ini ditegaskan oleh Ketua PC PMII cabang Tanjungpinang-Bintan Zainal abidin saat melakukan orasi di antor Distamben Bintan.
            Senin 6/5/2013( Di Bintan Buyu) “Kita minta kepada DISTAMBEN selaku pengawasan pertambangan untuk menindak tegas oknum-oknum yang melakukan penambangan bauksit tidak memiliki izin”, ujar zainal. Zainal juga meminta kepada DISTAMBEN  untuk melakukan pengawasan pertambangan dengan sebaik mungkin.
            Sementara Kepala DISTAMBEN Bintan Supriono saat menemui Mahasiswa menjelaskan DISTAMBEN tidak bisa menindak tegas pelaku penambangan bauksit di Pulau Koyang, karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin penambangan di Pulau tersebut. Supriono menambahkan penambangan yang terjadi di Pulau oyang itu ilegal dan merusak lingkungan menjadi wewenang Badan Lingungan Hidup (BLH). Jika masyarakat mempunyai bukti-bukti masyarakat boleh melapor kepada pihak kepolisian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar