RUMAH TAK LAYAK HUNI
BINTAN - Maturiang (76), warga Kampung Sekar Jaya,
RT 16 RW 05 Desa Toapaya, Kecamatan Toapaya, Bintan, Kepri, selama 30 tahun
tinggal di gubuk. Rumahnya ini tak layak untuk menjadi sebuah tempat tinggal.
Itulah yang mampu dilakukan Maturiang. Dinding rumah hanya terbuat dari kayu
bekas dan seadanya. Begitu juga dengan kondisi atap gubuk Maturiang yang
menggunakan terpal bekas.
Atap yang
berasal dari terpal, ketika musim hujann gubuk atap rumah Maturiang bocor. Ia
terkadang basah kuyup ketika hujan datang. Yang paling menyedihkan, ketika
hujan terjadi pada malam hari, Maturiang harus kedinginan dan tidur dengan
bersimbah air.
Di usianya
yang sudah cukup tua, Maturiang harus menderita dengan nasibnya ini. Tak hanya
itu saja, ketika hujan melanda, Maturiang kerab memindah-mindahkan gubuk di
lokasi sekitar.
Ketika
membangun gubuknya di bawah pohon yang besar, ia hanya melakukan sendiri tidak
ada bantuan dari siapapun. Berpindah-pinda gubuk ini guna memastikan tidak
terjadi kebocoran ketika angin dan hujan datang.
Bahkan untuk
meneruskan hidup ini, Maturiang harus bekerja mengambil upah membersihkan
rumput dan kebun warga. Dari pekerjaan membersihkan rumput di rumah warga
maupun di Kebun, kakek tua ini hanya berpenghasilan Rp 5 hingga Rp 10 ribu.
Kendati ia
sudah menetap lama di Kabupaten Bintan dan sudah memiliki Kartu Keluarga (KK)
Bintan. Walau saat ini banyak bantuan berupa pembangunan rumah tidak layak huni
(RTLH).
Namun rumah
Maturiang belum tersentuh bantuan tersebut. Memang gubuk yang ia tempat itu
bukan tanah miliknya, ia hanya menumpang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar